RSS

PERKEMBANGAN MANUSIA DALAM ISLAM



I.                   Latar belakang
Manusia adalah makhluk Allah yang misterius dan sangat menarik. Di katakan misterius karena semakin dikaji semakin terungkap betapa banyak hal baru mengenai manusia yang belum terungkapkan. Dan dikatakan menarik karena, sebagai subjek sekaligus objek kajian yang tiada henti-hentinya terus dilakukan manusia khususnya para ilmuwan. Oleh karena itu ia telah menjadi sasaran studi sejak  dahulu, kini dan kemudian hari. Hampir semua lembaga pendidikan tertinggi mengkaji manusia karya dan dampak karyanya terhadap dirinya sendiri, masyarakat  dan lingkungan.     
Para ahli telah mengkaji manusia menurut bidang studinya masing-masing, tetapi hingga saat ini para ahli masih belum mencapai kesepakatan tentang manusia. Hal ini terbukti dari banyaknya penamaan manusia, misal homo sapien (manusia berakal), homo ecominicus (manusia ekonomi) yang kadangkala disebut economic animal (binatang ekonomi), al-insanu hayawanun nathiq (manusia adalah hewan yang berkata-kata) dan sebagainya. Al-qur’an tidak mengolongkan manusia kedalam kelompok binatang  selama manusia menggunakan akalnya dan karunia Tuhan lainnya. Namun, jika manusia tidak lagi akal dan berbagai potensi pemberian Tuhan yang sangat tinggi nilainya yakni pemikiran (rasio), kalbu, jiwa, raga, serta panca indera secara baik dan benar, mak ia akan menurunkan derajatnya sendiri menjadi binatang seperti yang dinyatakan Allah dalam Al-qur’an :

Artinya:... “dan sesungguh,akan kami isi neraka jahannambanyak dari kalangan jin dan manusia. mereka (jin dan manusia) punya hati tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah), punya mata tetapi tidak dipergunakan untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), punya telinga tetapi tidak mendengar (ayat-ayat Allah). Merekalagi. Mereka itulah orng orang yang lengah.” (Q.S Al-A’raf:179)

            Di dalam Al-Qur’an manusia disebut antara lain dengan bani Adam (Q.S. Al-Isra’:70), basyar  (Q.S. Al-kahfi:10), Al-Insan (Q.S. Al-Insan:1), An-Nas (Q.S. An-Nas:1). Berbagai rumusan tentang manusia telah pula diberikan orang. Salah satu diantaranya, berdasarkan studi isi Al-Qur’an dan Al-Hadist, berbunyi (setelah disunting) sebagai berikut: Al-Insan (manusia) adalah makhluk ciptaan Allah yang memiliki potensi untuk beriman (kepada Allah), dengan mempergunakan akalnya mampu memahami dan mengamalkan wahyu serta mengamati gejala-gejala alam, bertanggung jawab atas segala  perbuatanya dan berakhlak.
         Memang yang menjadi keterbatasan untuk mengetahui segala aspek yang terdapat pada diri manusia itu adalah selain keterbatan para ilmuan untuk mengkajinya, juga dilatarbelakangi oleh faktor keistimewaan manusia itu sendiri. Walaupun demikian, sebagai hamba yang lemah, usaha untuk mempelajarinya tidaklah berhenti begitu saja. Banyak sumber yang mendukung untuk mempelajari manusia. Di antara sumber yang paling tinggi adalah Kitab Suci Al-Qur’an. Yang mana di dalamnya banyak terdapat petunjuk-petunjuk tentang penciptaan manusia.

II.                   Pembahasan
A.        Asal Usul Manusia
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat : Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan kedalamnya ruh (ciptaan)-ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud"
(QS. Al Hijr (15) : 28-29)


Diantara sekian banyak penemuan manusia dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian canggih, masih ada satu permasalahan yang hingga kini belum mampu dijawab dan dijabarkan oleh manusia secara eksak dan ilmiah. Masalah itu ialah masalah tentang asal usul kejadian manusia. Banyak ahli ilmu pengetahuan mendukung teori evolusi yang mengatakan bahwa makhluk hidup (manusia) berasal dari makhluk yang mempunyai bentuk maupun kemampuan yang sederhana kemudian mengalami evolusi dan kemudian menjadi manusia seperti sekarang ini. Hal ini diperkuat dengan adanya penemuan-penemuan ilmiah berupa fosil seperti jenis Pitheccanthropus dan Meghanthropus.

Di lain pihak banyak ahli agama yang menentang adanya proses evolusi manusia tersebut. Hal ini didasarkan pada berita-berita dan informasi-informasi yang terdapat pada kitab suci masing-masing agama yang mengatakan bahwa Adam adalah manusia pertama. Yang menjadi pertanyaan adalah termasuk dalam golongan manakah Adam ? Apakah golongan fosil yang ditemukan tadi atau golongan yang lain ? Lalu bagaimanakah keterkaitannya ?

Kita sebagai umat yang mengakui dan meyakini rukun iman yang enam, maka sudah sepantasnya kita mengakui bahwa Al Qur’an adalah satu-satunya literatur yang paling benar dan bersifat global bagi ilmu pengetahuan.


"Kitab (Al Qur’an) in tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib....." (QS. Al Baqarah (2) : 2-3)

Dengan memperhatikan ayat tersebut maka kita seharusnya tidak perlu berkecil hati menghadapi orang-orang yang menyangkal kebenaran keterangan mengenai asal usul manusia. Hal ini dikarenakan mereka tidak memiliki unsur utama yang dijelaskan dalam Al Qur’an yaitu Iman kepada yang Ghaib. Ini sebenarnya tampak pula dalam pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh mereka dalam menguraikan masalah tersebut yaitu selalu diawali dengan kata kemungkinan, diperkirakan, dsb. Jadi sebenarnya para ilmuwanpun ragu-ragu dengan apa yang mereka nyatakan.

Tahapan kejadian manusia :
a) Proses Kejadian Manusia Pertama (Adam)
            Di dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Adam diciptakan oleh Allah dari tanah yang kering kemudian dibentuk oleh Allah dengan bentuk yang sebaik-baiknya. Setelah sempurna maka oleh Allah ditiupkan ruh kepadanya maka dia menjadi hidup. Hal ini ditegaskan oleh Allah di dalam firman-Nya :
"Yang membuat sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah". (QS. As Sajdah (32) : 7)
 
"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia (Adam) dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk". (QS. Al Hijr (15) : 26)
Disamping itu Allah juga menjelaskan secara rinci tentang penciptaan manusia pertama itu dalah surat Al Hijr ayat 28 dan 29 . Di dalam sebuah Hadits Rasulullah saw bersabda :
"Sesunguhnya manusia itu berasal dari Adam dan Adam itu (diciptakan) dari tanah". (HR. Bukhari)
b) Proses Kejadian Manusia Kedua (Siti Hawa)
            Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan oleh Allah di dunia ini selalu dalam keadaan berpasang-pasangan. Demikian halnya dengan manusia, Allah berkehendak menciptakan lawanjenisnya untuk dijadikan kawan hidup (isteri). Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam salah sati firman-Nya :


"Maha Suci Tuhan yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa nyang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui" (QS. Yaasiin (36) : 36)

Adapun proses kejadian manusia kedua ini oleh Allah dijelaskan di dalam surat An Nisaa’ ayat 1 yaitu :



"Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang sangat banyak..." (QS. An Nisaa’ (4) : 1)


Di dalam salah satu Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dijelaskan :


"Maka sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk Adam" (HR. Bukhari-Muslim)


Apabila kita amati proses kejadian manusia kedua ini, maka secara tak langsung hubungan manusia laki-laki dan perempuan melalui perkawinan adalah usaha untuk menyatukan kembali tulang rusuk yang telah dipisahkan dari tempat semula dalam bentuk yang lain. Dengan perkawinan itu maka akan lahirlah keturunan yang akan meneruskan generasinya.

c) Proses Kejadian Manusia Ketiga (semua keturunan Adam dan Hawa)

Di dalam Al Qur’an proses kejadian manusia secara biologis dejelaskan secara terperinci melalui firman-Nya :
            Kejadian manusia ketiga adalah kejadian semua keturunan Adam dan Hawa kecuali Nabi Isa a.s. Dalam proses ini disamping dapat ditinjau menurut Al Qur’an dan Al Hadits dapat pula ditinjau secara medis.


"Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia itu dari suatu saripati (berasal) darki tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kamudian Kami jadikan ia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah , Pencipta Yang Paling Baik." (QS. Al Mu’minuun (23) : 12-14)
.
Kemudian dalam salah satu hadits Rasulullah SAW bersabda :
"Telah bersabda Rasulullah SAW dan dialah yang benar dan dibenarkan. Sesungguhnya seorang diantara kamu dikumpulkannya pembentukannya (kejadiannya) dalam rahim ibunya (embrio) selama empat puluh hari. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan segumpal darah. Kemudian selama itu pula (empat puluh hari) dijadikan sepotong daging. Kemudian diutuslah beberapa malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya (untuk menuliskan/menetapkan) empat kalimat (macam) : rezekinya, ajal (umurnya), amalnya, dan buruk baik (nasibnya)." (HR. Bukhari-Muslim)


Ungkapan ilmiah dari Al Qur’an dan Hadits 15 abad silam telah menjadi bahan penelitian bagi para ahli biologi untuk memperdalam ilmu tentang organ-organ jasad manusia. Selanjutnya yang dimaksud di dalam Al Qur’an dengan "saripati berasal dari tanah" sebagai substansi dasar kehidupan manusia adalah protein, sari-sari makanan yang kita makan yang semua berasal dan hidup dari tanah. Yang kemudian melalui proses metabolisme yang ada di dalam tubuh diantaranya menghasilkan hormon (sperma), kemudian hasil dari pernikahan (hubungan seksual), maka terjadilah pembauran antara sperma (lelaki) dan ovum (sel telur wanita) di dalam rahim. Kemudian berproses hingga mewujudkan bentuk manusia yang sempurna (seperti dijelaskan dalam ayat diatas).

Para ahli dari barat baru menemukan masalah pertumbuhan embrio secara bertahap pada tahun 1940 dan baru dibuktikan pada tahun 1955, tetapi dalam Al Qur’an dan Hadits yang diturunkan 15 abad lalu hal ini sudah tercantum. Ini sangat mengagumkan bagi salah seorang embriolog terkemuka dari Amerika yaitu Prof. Dr. Keith Moore, beliau mengatakan : "Saya takjub pada keakuratan ilmiyah pernyataan Al Qur’an yang diturunkan pada abad ke-7 M itu". Selain iti beliau juga mengatakan, "Dari ungkapan Al Qur’an dan hadits banyak mengilhami para scientist (ilmuwan) sekarang untuk mengetahui perkembangan hidup manusia yang diawali dengan sel tunggal (zygote) yang terbentuk ketika ovum (sel kelamin betina) dibuahi oleh sperma (sel kelamin jantan). Kesemuanya itu belum diketahui oleh Spalanzani sampai dengan eksperimennya pada abad ke-18, demikian pula ide tentang perkembangan yang dihasilkan dari perencanaan genetik dari kromosom zygote belum ditemukan sampai akhir abad ke-19. Tetapi jauh ebelumsnya Al Qur’an telah menegaskan dari nutfah Dia (Allah) menciptakannya dan kemudian (hadits menjelaskan bahwa Allah) menentukan sifat-sifat dan nasibnya."

Sebagai bukti yang konkrit di dalam penelitian ilmu genetika (janin) bahwa selama embriyo berada di dalam kandungan ada tiga selubung yang menutupinya yaitu dinding abdomen (perut) ibu, dinding uterus (rahim), dan lapisan tipis amichirionic (kegelapan di dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup/membungkus anak dalam rahim). Hal ini ternyata sangat cocok dengan apa yang dijelaskan oleh Allah di dalam Al Qur’an :


"...Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan (kegelapan dalam perut, kegelapan dalam rahim, dan kegelapan dalam selaput yang menutup anak dalam rahim)..." (QS. Az Zumar (39) : 6).


B.        Dinamika Perkembangan Manusia
Anak yang baru lahir membawa sifat-sifat keturunan, tapi ia tak berdaya dan tak mampu, baik secara fisik maupun mental. Bakat dan mental yang diwariskan orang tuanya merupakan benih yang perlu dikembangkan. Sebagaimana hadits yang artinya “ setiap anak itu dilahirkan menurut fitrahnya, maka hanya kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya seorang Yahudi, seorang Nasrani, atau seorang Majusi” (HR. Bukhari). Semua anggota jasmani membutuhkan bimbingan untuk tumbuh. Demikian juga jiwanya, membutuhkan bimbingan untuk berkembang sesuai iramanya masing-masing, sehingga suatu waktu anak bisa membimbing diri sendiri. Anak yang baru lahir belum mampu menghadapi kehidupan, tapi itu tergantung lingkungan. Anak tumbuh dan berkembang di lingkungan yang baik, maka ia akan baik, Demikian juga sebaliknya.
Bakat kurang berperan dalam membentuk pribadi anak, karena bakat tidak akan tumbuh dan berkembang pada situasi yang tak sesuai. Bakat akan tumbuh dan berkembang pada situasi yang sesuai. Bakat atau sifat keturunan dengan interaksi lingkungan mempengaruhi perkembangan anak. Hal itu senada dengan pendapat Morgan,3 yang menyatakan bahwa gen mengatur sifat menurun tertentu yang mengandung satuan informasi genetika.
Sebagai manusia yang berpotensi, maka dalam diri anak ada suatu daya yang dapat tumbuh dan berkembang di sepanjang usianya, potensi anak sebagai daya yang tersedia, sedang pendidikan sebagai alat ampuh untuk mengembangkan daya itu. Pendidikan merupakan bagian dari kehidupan manusia, karena itu mutlak diperlukan. Anak yang baru lahir pun memerlukan pendidikan, bahkan sejak ia dalam kandungan ibunya. Pada umumnya sikap dan kepribadian anak ditentukan oleh pendidikan, pengalaman, dan latihan-latihan, yang dilalui sejak kecil. Pendidikan merupakan kebutuhan hidup dan tuntutan kejiwaan. Anak yang baru lahir selalu menuntut penyempurnaan dirinya, bahkan sejak ia dalam kandungan ibunya. Anak dalam kandungan ibunya mengalami proses pematangan diri, baik fisik, mental, dan emosional. Hubungan batin antara ibu dan anak dalam kandungan terjalin sangat erat sekali.

Kita ambil contoh tentang konsep jiwa, di mana dari kalangan psiko-behavoristik, tidak begitu tertarik dengan membicarakan hakikat jiwa. Mereka bahkan tidak mempedulikan perbedan jiwa manusia dengan jiwa binatang. Yang terpenting adalah bagaimana memberi rangsangan atau stimulus pada jiwa tersebut agar mampu meresponnya dalam bentuk perilaku. Berbeda dengan Islam yang membicarakan hakikat mental dan kehidupannya. Sumber data yang digunakan berasal dari proses dedukatif, yang digali dari nash (Al-Quran dan Al-Sunnah) dan hasil pemikiran para filosof atau sufi abad klasik, dan belum memasuki wilayah empiris-eksperimental. Di mana aspek-aspek kejiwaan dalam Islam meliputi al-ruh, al-nafs, al-kalb, al-dhomir, al-lubb, al-fuad, al-sirr, al-fitrah, dan sebagainya. Masing-masing aspek tersebut memiliki eksistensi, dinamisme, pemikiran Islam. Sebagai satu organisasi permanen, jiwa manusia bersifat potensial yang aktualisasinya dalam bentuk perilaku sangat tergantung pada daya upaya (ikhtiarnya). Jadi Islam mengakui adanya kesadaran dan kebebasan manusia untuk berkreasi, berfikir, berkehendak, dan bersikap secara sadar, walaupun dalam kebebasan tersebut tetap dalam koredor sunnah-sunnah Allah SWT.
Sebagai akibat dari gagasan tersebut perlu diadakan reorientasi paradigma atau epistimologi psikologi, yang meliputi mode of thought dan mode inquiry. Artinya sumber kajian psikologi yang dijadikan acuan tidak hanya dari pemikiran rasional dan penelitian empiris eskperi-mental, melainkan juga bersumber dari wahyu dan pemikiran ilhami. Oleh karena itu, dalam psikologi Islam tidak hanya sekedar mengubah perilaku psikologi sesuai dengan tugas-tugas perkembangan psikologi manusia, tetapi juga berdasarkan tuntunan dari Allah SWT.

            Seperti psikologi modern, psikologi Islam juga membahas berbagai aspek perkembangan, meliputi aspek perkembangan fisik, kognitif, emosional, sosial, moral dan lain-lain.

      
1). Hakikat Pertumbuhan dan Perkembangan
Istilah "proses" perkembangan yang digunakan dalam kajian ini untuk menunjukkan adanya tahapan, pola, aspek, faktor yang terlibat dalam perkembangan manusia. Perkembangan berarti segala perubahan kualitatif dan kuantitatif yang menyertai pertumbuhan dan proses kematangan manusia. Pertumbuhan dan kematangan merupakan pengertian umum dari perkembangan. Definisi tersebut menjelaskan pemahaman perkembangan dari sisi yang luas, sebagai "proses menyeluruh ketika individu beradaptasi dengan lingkungan." Adapun ruang lingkup definisi ini mencakup rentang kehidupan manusia diantaranya mencakup perkembangan prakelahiran, bayi, anak-anak, remaja, orang dewasa dan usia lanjut, serta kehidupan pascakematian.
 Menurut Salisu Shehu, pertumbuhan dan perkembangan merupakan proses yang gradual, memiliki pola tertentu, merupakan proses kumulatif dan simultan, melampaui keberadaan fenomenal duniawi, dan melewati periode kritis dan sensitif tertentu.

(1). Pertumbuhan dan Perkembangan Merupakan Proses yang Bertahap.
             Allah menciptakan manusia dari berbagai tahap progresif pertumbuhan dan perkembangan. Dengan kata lain, kehidupan manusia memiliki pola dalam tahapan-tahapan tertentu termasuk tahapan dari pembuahan sampai kematian. Tahapan yang terjadi yang dilewati manusia dalam pertumbuhan dan perkembangannya terjadi bukan karena faktor peluang atau kebetulan, namun ini merupakan sesuatu yang dirancang, ditentukan dan ditetapkan langsung oleh Allah swt, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Furqaan ayat 2 di bawah ini:

Artinya: "Yang kepunyaan-Nya-lah kerajaan langit dan bumi, dan dia tidak mempunyai anak, dan tidak ada sekutu baginya dalam kekuasaan(Nya), dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya". (QS. Al-Furqaan ayat2).
           

 Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan dari segala sesuatu telah ditentukan dengan cara demikian rupa sehingga setiap aspek secara porporsional terlengkapi. Dalam pertumbuhan dan perkembangan manusia tidak terjadi serta merta dalam satu waktu, namun melalui tahapan yang telah ditentukan ukurannya yang membuatnya berjalan dalam proses yang berangsur-angsur atau gradual.

(2). Pertumbuhan  dan  Perkembangan  Manusia  Memiliki  Pola  Tertentu.
            Menurut  Al-Qur’an, pertumbuhan dan perkembangan manusia memiliki pola umum yang dapat diterapkan pada manusia, meskipun terdapat perbedaan individual. Pola yang terjadi adalah bahwa setiap individu tumbuh dari keadaan yang lemah menuju keadaan yang kuat dan kemudian kembali melemah. Dengan kata lain, pertumbuhan dan perkembangan, sesuai dengan hukum alam, ada kenaikan dan penurunan. Ketika seseorang secara berangsur-angsur mencapai puncak perkembangannya, baik fisik maupun kognitif, dia mulai menurun berangsur-angsur. Al-Qur’an menyatakan sebagai berikut:

Artinya:"Allah, Dialah yang menciptakan kamu dari keadaan lemah, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah keadaan lemah itu menjadi kuat, kemudian Dia menjadikan (kamu) sesudah kuat itu lemah (kembali) dan beruban. Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya dan Dialah yang Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa". (QS. Ar-Rum:54)

Artinya:"Allah menciptakan kamu, kemudian mewafatkan kamu; dan di antara kamu ada yang dikembalikan kepada umur yang paling lemah (pikun), supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang pernah diketahuinya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa". (QS. Al-Nahl:70)
Dengan demikian, terlihat bahwa pola yang disebutkan dalam ayat ini dapat diterapkan pada semua manusia. Hal ini mengacu pada tahap pertama penciptaan manusia di dalam rahim sampai persalinan. Manusia sangat lemah dalam tahap awal ini, baik secara fisik maupun mental. Lemahnya manusia pada awal kehidupan ini juga  mencakup  pada  lemahnya  keadaan  mental seseorang.

(3). Perkembangan Manusia Merupakan Proses Kumulatif dan Simultan
            Jika setiap ayat Al-Qur’an yang membicarakan perkembangan manusia dan tahap-tahapnya dibahas secara seksama disintesis dan dianalisis, akan terlihat bahwa Al-Qur’an menyatakan postulat perkembangan manusia secara alamiah bersifat kumulatif. Dengan kata lain, setiap perkembangan baru yang dicapai atau dialami individu merupakan penambahan dari perkembangan sebelumnya. Dengan cara ini, perkembangan meningkatkan satu aspek dengan dasar peningkatan sebelumnya sampai pencapaian tahap puncak. Al-Qur’an juga mengajarkan bahwa perkembangan manusia merupakan proses simultan dari aspek-aspek yang berhubungan. Hal ini berarti, segala aspek perkembangan fisik mental, sosial, emosional, dan moral tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Dengan ungkapan lain bahwa satu aspek dari perkembangan tidak dapat menunggu satu aspek lainnya berkembang penuh, ketika memulai perkembangannya.

(4). Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia: Melampaui Keberadaan Fenomenal.Duniawi.
            Jika teori psikologi modern hanya mencakup kehidupan duniawi yang sementara, Al-Qur’an memproyeksikan kehidupan manusia di atas kehidupan ini. Al-Qur’an mengkaji kehidupan saat ini sebagai dasar kehidupan lain yang lebih permanen dan kekal. Manusia akan mengalami transformasi kepada bentuk kehidupan lain yang pertumbuhan dan perkembangannya bersifat transendental dan lebih tinggi. Pertumbuhan dan perkembangan ini, bagaimanapun, dapat berakhir dengan kenikmatan atau penyiksaan. Hal inilah yang menjadi alasan mengapa berbagai ayat Al-Qur’an yang mengatakan tahapan-tahapan perkembangan dikaitkan langsung dengan kehidupan setelah mati.
            Dengan demikian, jelaslah bahwa untuk mempelajari manusia secara komprehensif, aspek kehidupan sesudah mati harus disertakan. Hal ini karena ketakutan akan kematian dan apa yang terjadi di dalamnya merupakan bagian
alamiah dari manusia dan mempengaruhi disposisi dan perkembangan manusia. Tanpa hal ini, pengetahuan kita tentang manusia akan bersifat primitif dan parsial.

(5). Pertumbuhan dan Perkembangan Manusia: Melewati Periode Kritis dan Sensitif Tertentu
            Jika beberapa ayat dan hadis Nabi dipelajari lebih seksama, akan terungkap bahwa Islam memiliki perhatian besar tentang periode dan fase perkembangan manusia. Periode dan fase formatif secara esensial sangat penting, karena meletakkan dasar bagi perkembangan selanjutnya, yang dalam hal ini, seluruh periode prakelahiran, bayi, anak-anak, dan remaja dianggap sensitif.
            Sensitivitas tahap prakelahiran, misalnya, tradisi Muslim yang membiasakan diri untuk memberi doa ketika bersenggama. Hal ini bermakna sebagai doa kepada Allah untuk memohon perlindungan dari pengaruh setan dan pemberian stimulus suara. Suara di sini dapat berfungsi sebagai pelindung dari segala halangan yang dapat menyebabkan retardasi dalam pertumbuhan dan perkembangan kehidupan anak.
Setelah kelahiran, Nabi menyuruh umat muslim untuk sensitif dan hati-hati dalam merawat anak-anak mereka. Namun, periode lain yang dianggap sangat kritikal dan sensitif adalah periode remaja. Periode ini merupakan masa transisi dari anak-anak menuju kedewasaan, yang menandai awal dari tanggung jawab legal (taklif).

2). Periode dan Tugas-Tugas Perkembangan
Periodesasi dalam psikologi Islam adalah sebagai berikut:

a) Periode pra-konsepsi
Yaitu, periode perkembangan manusia sebelum masa pembuahan sperma dan ovum. Tugas-tugas perkembangan periode ini, yang diperankan orang tua adalah (1) mencari pasangan hidup yang baik. Pertimbangan baik buruk mengenai pasangan hidup ditentukan oleh empat aspek, yaitu kecantikan-keterampilan, kekayaan, keturunan, dan agama. Keempat aspek ini paling ditonjolkan oleh Nabi Muhammad adalah aspek agama, sebab agama akan membawa keberuntungan hidup di dunia dan akherat (2) segera menikah secara sah setelah cukup umur dan telah disepakati oleh kedua belah pihak. Hamil sebelum menikah akan mengakibatkan efek psikologis negatif pada perkembangan kehidupan anak, terutama perkembangan kehidupan keagamaannya (3) membangun keluarga yang sakinah (damai dan sejahtera) di atas prinsip cinta-kasih (mawadah) dan kasih sayang (rahmah) dengan landasan iman dan taqwa (4) selalu berdoa kepada Allah SWT, agar diberi keturunan yang baik (durriyah thayyibah).
Meskipun dalam periode ini wujud manusia belum terbentuk, namun perlu dikemukakan, sebab hal itu yang berkaitan dengan "bibit" manusia. Pasangan yang ideal (mukafah), baik dari aspek kecantikan-keterampilan, kekayaan, keturunan, apalagi agamanya, akan melahirkan generasi yang berkualitas. Sebaliknya, sosok orang tua pemabuk, penzina, penjudi, pembunuh akan mewariskan genetik yang tidak berkualitas.

b) Periode pra-natal
Yaitu, periode perkembangan manusia yang dimulai dari pembuahan sperma dan ovum sampai masa kelahiran. Periode ini dibagi menjadi empat fase, (1) fase nutfah (zigot) yang dimulai sejak pembuahan sampai usia 40 hari dalam kandungan; (2) fase ’alaqoh (embrio) selama 40 hari; (3) fase mudhgah (janin) selama 40 hari; dan (4) fase peniupan ruh ke dalam janin setelah genap empat bulan, yang mana janin manusia telah terbentuk secara baik, kemudian ditentukan hukum-hukum perkembangannya, seperti masalah-masalah yang berkaitan dengan perilaku (sifat, karakter, dan bakat), kekayaan, batas usia, dan bahagia-celakanya. Fase tersebut menunjukkan bahwa nyawa kehidupan (al-hayat) telah ada sejak adanya pembuahan, namun ruh baru ditiupkan setelah usia empat bulan dalam kandungan.
Tugas-tugas perkembangan yang diperankan orang tua adalah
a. Memelihara suasana psikologis yang damai dan tentram, agar secara psikologis janin dapat berkembang secara normal. Bayi yang dilahirkan dari keluarga broken home, akan mewarisi sifat-sifat atau karakter orang tua yang buruk.
b. Senantiasa meningkatkan ibadah dan meninggalkan maksiat, terutama bagi ibu, agar janinnya mendapat sinaran cahaya hidayah dari Allah SWT; dan
c. Berdoa kepada Allah SWT, terutama sebelum 4 bulan dalam kandungan, sebab masa-masa ini hukum-hukum perkembangan akan ditetapkan

c) Periode kelahiran sampai meninggal dunia

a. Fase wiladah
Dimulai dari kelahiran sampai kira-kira minggu keempat. Tugas-tugas perkembangan yang dilakukan oleh orang tua adalah:
1) Membacakan azan di telinga kanan dan membacakan iqomah di telinga kiri ketika anak baru dilahirkan. Hal ini dilakukan, selain mengingatkan bayi akan perjanjian di alam primordial, juga agar suara pertama kali yang didengar dan direkam dalam memori bayi tidak lain hanyalah kalimat-kalimat yang indah (thayyibah), yang memuat pengagungan dan mengesakan Allah, pengakuan Muhammad serta ajakan shalat agar menjadi orang yang beruntung.
2) Memotong aqiqah, dua kambing untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan. Pemotongan ini, selain menunjukkan rasa syukur kepada Allah, juga sebagai lambang atau simbol pengorbanan dan kepedulian orang tua terhadap kelahiran bayinya, agar anaknya nanti menjadi anak yang salih dan menuruti keinginan baik orang tuanya.
3) Memberi nama yang baik, yaitu nama yang secara psikologis meningkatkan atau berkolerasi dengan perilaku yang baik.
4) Membiasakan hidup bersih dan suci.
5) Memberi ASI sampai usia dua tahun (QS. Al-Baqarah: 233).
 ASI selain memiliki komposisi gizi yang sesuai dengan kebutuhan bayi, juga menambah keakraban, kehangatan, dan kasih sayang sang ibu dengan bayinya. Kekurangan ASI dapat mengakibatkan perilaku negatif, seperti tidak menuruti perintah orang tuanya, karena secara pskologis hubungan mereka tidak akrab.

b. Fase kanak-kanak (al-thifl)
Yaitu fase yang dimulai dari usia sebulan sampai usia sekitar tujuh tahun. Tugas-tugas perkembangannya adalah sebagai berikut:
1) Pertumbuhan potensi-potensi indera dan psikologis, seperti pendengaran, penglihatan, dan hati nurani. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Nahl ayat 78:

Artinya: "Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur".(QS.Al-Nahl:78)


2) Mempersiapkan diri anak dengan cara membiasakan dan melatih hidup yang baik. Seperti dalam berbicara, makan, bergaul, penyesuaian diri dengan lingkungan, dan berperilaku. Pembiasaan ini terutama pada aspek-aspek afektif (al-infi’ali), sebab jika aspek ini tidak dibiasakan sedini mungkin maka ketika masa dewasanya akan sulit dilakukan.
3) Pengenalan aspek-aspek doktrinal agama, terutama yang berkaitan dengan keimanan.

c. Fase tamyiz
Yaitu fase di mana anak mulai membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Fase ini dimulai usia sekitar tujuh tahun sampai 12 atau 13 tahun. Tugas-tugas perkembangannya adalah:
1) Perubahan persepsi kongkrit menuju pada persepsi yang abstrak, misalnya persepsi ide-ide ketuhanan,  alam akherat, dan sebagainya.
2) Pengembangan ajaran-ajaran normatif agama melalui institusi sekolah, baik yang berkaitan dengan aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Dalam hal ini Nabi SAW, artinya: Perintahlah anak-anak kalian melakukan shalat ketika ia berusia tujuh tahun, dan pukullah ia jika meninggalkannya apabila berusia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjangnya. (HR. Ahmad Dawud dan Al-Hakim dari Abd Allah ibn Amar).
Hadits di atas mengisyaratkan bahwa usia tujuh tahun merupakan usia mulai berkembangnya kesadaran akan perbuatan baik dan buruk, benar dan salah, sehingga Nabi SAW, memerintahkan kepada orang tua untuk mendidik shalat kepada anak-anaknya. Ketika usia sepuluh tahun, tingkat kesadaran anak akan perbuatan baik dan buruk, benar dan salah mendekati sempurna, sehingga Nabi SAW, memerintahkan kepada orang tua untuk memukul anaknya yang meninggalkan shalat. Makna "memukul" di sini tidak berarti bersifat fisik, seperti memukul kepala atau anggota tubuh lainnya, melainkan bersifat psikis, seperti menggugah kesadaran, memarahi atau memperingati.

d. Fase baligh
Merupakan fase di mana anak telah sampai dewasa. Usia ini anak telah  memiliki kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia diberi beban tanggung jawab (taklif), terutama tanggung jawab agama dan sosial. Menurut Ikhwan al-Shafa, periode ini disebut dengan alam al-ardh al-stani (alam petunjuk kedua), di mana manusia dituntut untuk meengaktualisasikan perjanjian yang pernah disepakati pada alam al-ardh awal (alam petunjuk pertama), yakni di alam arwah. Sedangkan menurut Al-ghazali menyebutnya dengan fase ’aqil, fase di mana tingkah intelektual seseorang dalam kondisi puncaknya, sehingga ia mampu membedakan perilaku yang benar dan salah, baik atau buruk. Kondisi ’aqil menjadi salah satu syarat wajib bagi seseorang untuk menerima satu beban agama, sementara kondisi gila (junun) menjadi penghalang bagi penerimaan kewajiban agama.
Penentuan fase ini agak sulit, sebab kriterianya boleh jadi berdasarkan pertumbuhan biologis atau tingkat kematangan psikologis. Para psikolog, menentukan bahwa fase ini ditandai dengan kemampuan seseorang dalam memahami suatu beban taklif, baik menyangkut dasar-dasar kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan prosedur atau cara pelaksanaannya. Kemampuan “memahami” menunjukkan adanya kematangan akal pikiran, yang mana hal itu menandakan kesadaran seseorang dalam berperilaku, sehingga ia pantas diberi taklif. Sementara dari kalangan biolog, penentuan fase ini dimulai sejak adanya (al-ihtilam) atau menstruasi (al-haidh) pertama kali bagi perempuan (menarche). Kedua gejala biologis ini menunjukkan tingkat kematangan atau kedewasaan seseorang dan ia pantas menerima beban kewajiban. Seperti dalam firman Allah:


Artinya : Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu). (Q.S. An-nisaa:6)


Karena itulah maka fase ini diperkirakan dimulai antara usia 12-15 tahun.
Tugas-tugas perkembangannya adalah sebagai berikut:
1) Memahami segala titah (al-khitbah) Allah SWT, dengan memper dalam ilmu pengetahuan.
2) Menginternalisasikan keimanan dan pengetahuannya dalam tingkah  laku  nyata, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga, komunitas sosial, alam semesta, maupun pada Tuhan.
3) Memiliki kesediaan untuk mempertanggung jawabkan apa yang diperbuat, sebab pada fase ini, seseorang telah memiliki kesadaran dan kebebasan penuh terhadap apa yang dilakukan. Segala tindakannya memiliki implikasi baik buruk yang di akherat akan mendapatkan balasannya.
4) Membentengi diri dari segala perbuatan maksiat dan mengisi diri dengan perbuatan baik, sebab masa puber merupakan masa di mana dorongan erotis mulai tumbuh dan berkembang dengan pesat. Oleh karena itu, Nabi SAW memberikan penghargaan yang besar bagi pemuda yang tumbuh dalam peribadatan kepada Allah.
5) Menikah jika telah memiliki kemampuan, baik kemampuan fisik maupun psikis.
6) Membina keluarga yang sakinah, yaitu keluarga dalam menempuh bahtera kehidupan selalu dalam keadaan cinta
(mawadah) dan kasih sayang (rahmah) dengan landasan keimanan dan ketakwaan.
7) Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, sosial dan agama. Anak merupakan amanah Allah yang tidak boleh disia-siakan dan sekaligus sebagai investasi non-material untuk kehidupan di akherat kelak.
e. Fase kearifan dan bijaksana
Yaitu fase di mana seseorang telah memiliki tingkat kesadaran dan kecerdasan emosional, moral, spiritual dan agama secara mendalam. Al-Ghazali menyebut fase ini dengan fase auliya’ wa anbiya’, yaitu fase di mana perilaku manusia dituntut seperti perilaku yang diperankan oleh kekasih dan Nabi Allah. Fase ini dimulai usia 40 tahun sampai meninggal dunia.
Tugas-tugas perkembangannya adalah sebagai berikut:
1) Transinternalisasi sifat-sifat rasul yang agung, sebab Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi rosul pada usia 40 tahun. Sifat-sifat yang dimaksud adalah jujur (shidiq), dapat dipercaya dan bertanggung jawab (amanah), menyampaikan kebenaran (tabligh), dan memiliki kecerdasan spiritual (fathanah).
2) Meningkatkan kesadaran akan peran sosial dengan niatan amal shalih.
3) Meningkatkan ketakwaan dan kedekatan (taqarub) kepada Allah SWT, melalui perluasan diri dengan mengamalkan ibadah-ibadah sunnah, seperti shalat malam, puasa sunnah, berzikir atau wirid.
4) Mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin, sebab usia-usia seperti ini mendekati masa-masa kematian. Seseorang akan menyesali diri jika dalam hidupnya, terutama di usia senja, tidak melakukan suatu aktivitas yang bermanfaat bagi orang lain atau bagi Tuhannya, sebab jika batas kematian telah tiba maka tidak akan dapat ditunda sedetikpun.
Fase ini, seseorang terkadang tidak mampu mengaktualisasikan potensinya, bahkan kesadarannya menurun atau bahkan menghilang. Kondisi ini karena menuanya syaraf-syaraf atau organ tubuh lainnya, sehingga menjadikan kepikunan (al-baram). Karena demikian kondisi kesadarannya sehingga ia terbebas dari segala tuntutan agama.

f. Fase kematian
Yaitu fase di mana nyawa telah hilang dari jasad manusia. Hilangnya nyawa menunjukkan pisahnya ruh dan jasad manusia, yang merupakan akhir dari kehidupan dunia. Kematian terjadi ada yang dikarenakan batas kehidupan (ajal) telah tiba, sehingga tanpa sebab apa pun jika ajal ini telah tiba maka manusia mengalami kematian, ada pula karena organ-organ kehidupan fisik yang vital terjadi kerusakan atau terputus, seperti karena penyakit, dibunuh, bunuh diri, dan sebagainya.
Tugas-tugas perkembangan pada fase ini adalah:
1) Memberikan wasiat kepada keluarga jika terdapat masalah yang perlu diselesaikan, seperti wasiat tentang pengembalian hutang, mewakafkan sebagian hartanya untuk keperluan agama, dan sebagainya.
2) Tidak mengingat apapun kecuali berzikir kepada Allah SWT.
3) Mendengarkan seksama talqin yang dibacakan oleh keluarganya kemudian menirukannya.
4) Bagi orang yang hidup maka diwajibkan untuk memandikan, mengkafani, menshalatkan, dan menguburkannya

3). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan
            Perkembangan kehidupan manusia bukanlah diprogram secara deterministik, seperti robot, mesin atau otomatis. Manusia secara fitri memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam mengaktualisasikan potensinya. Ia berhak memiliki dan menentukan jalan hidupnya sendiri. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan dalam Islam adalah sebagai berikut:

a. Pengaruh Herediter dalam Perkembangan
            Sebagaimana yang diisyaratkan dalam hadits Nabi bahwa pemilihan jodoh itu harus dilihat dari empat segi, yaitu harta, keturunan, kecantikan dan agama. Nabi kemudian menganjurkan untuk memilih agamanya agar kelak rumah tangganya menjadi bahagia dan selamat. Hadits ini menunjukkan pentingnya faktor hereditas dalam perkembangan anak, sehingga jauh-jauh sebelumnya ia telah memilih garis keturunan yang baik, agar anaknya nanti memiliki bawaan yang baik pula.
            Di dalam Al-Qur’an banyak ditemukan sosok yang memiliki perkembangan kehidupan yang salih di mana perkembangan itu dipengaruhi oleh faktor keturunan orang tua. Islam menganjurkan kepada umatnya agar setiap memiliki keturunan yang berkepribadian tangguh, baik, dan ahli beribadah, bukan keturunan yang lemah. Perlu dicatat bahwa di dalam kebaikan garis keturunan itu juga ada yang menurunkan keturunan yang buruk, jahat, dan zalim (QS. Al-Shaffat: 113).

b. Pengaruh Lingkungan dalam Perkembangan
            Bukti yang terkenal berkaitan dengan pengaruh lingkungan dalam perkembangan adalah hadis di mana Rasulullah Saw, mengatakan bagaimana orang tua mempengaruhi agama, moral, dan psikologi umum dari sosialisasi dan perkembangan anak-anak mereka. Hadis ini merupakan bukti tekstual yang paling terkenal dari pengaruh lingkungan terhadap seseorang. Yang artinya: “Tiap bayi yang lahir dalam keadaan fitrah (suci membawa disposisi Islam). Orang tuanyalah yang membuat ia Yahudi (jika mereka Yahudi), Nasrani (jika mereka Nasrani), atau Majusi (jika mereka Majusi)”. (HR. Muslim)
Dalam Hadis lain, Nabi Muhammad Saw, menunjukkan bagaimana teman dapat mempengaruhi seluruh perilaku, karakter dan perbuatan seseorang. Dengan memberikan perumpamaan, Nabi Muhammad Saw, bersabda yang artinya “Persamaan teman yang baik dan teman yang buruk seperti pedagang minyak kesturi dan peniup api tukang besi. Si pedagang minyak kesturi mungkin akan memberinya padamu, atau engkau membeli kepadanya, atau setidaknya engkau dapat memperoleh bau yang harum darinya, tapi si peniup api tukang besi mungkin akan membuat pakaianmu terbakar, atau kamu akan mendapatkan bau tidak sedap daripadanya”. (HR Bukhari).
Nabi Muhammad Saw mengingatkan kepada kita bagaimana persahabatan yang baik dapat mempengaruhi karakter seseorang menjadi baik dan bagaimana teman yang jahat dapat membuat orang melakukan hal yang buruk. Dengan demikian, lingkungan dapat mempengaruhi keseluruhan perkembangan psikologis seseorang, termasuk perkembangan kognitif.

c. Pengaruh ketentuan Allah dalam Perkembangan
Bukti yang subtansial yang memperlihatkan bahwa herediter dan lingkungan semata-mata tidak dengan sendirinya menentukan pola perkembangan individu, ada hal yang lebih utama dari persoalan tersebut, yaitu segalanya tergantung kehendak Allah. Sebagaimana firman Allah yang berarti “jadilah! Maka terjadilah ia” Contohnya adalah riwayat Nabi Isa As Ibn Maryam. Allah membuatnya dapat berbicara dalam buaiannya. Sebagaimana kita ketahui, perkembangan bahasa merupakan bagian integral dari perkembangan kognitif. Dalam situasi normal, anak mulai berbicara pada usia dua tahun sepatah dua patah kata, dan sejalan dengan hal itu mereka mulai mengembangkan perbendaharaan bahasa. Kenyataan bahwa Nabi Isa As dapat berbicara pada masa buaian menunjukkan kenkuatan Allah. Hal ini bukan faktor herediter, juga bukan produk stimulasi intelektual dari lingkungan. Hal tersebut lebih merupakan manifestasi dari kebijaksanaan Tuhan. Kekuatan-Nya yang tidak terbatas, kehendak-Nya dan kemampuan-Nya untuk melakukan segala sesuatu.
Meskipun herediter dan lingkungan merupakan faktor yang tidak dapat diragukan sebagai faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia, ada faktor yang lebih signifikan dan dominan. Faktor ini adalah kehendak dan kekuatan Allah yang tidak terbatas. Faktor inilah yang memantau dan menjaga besarnya kekuatan alam dan pengasuhan (nature-nurtune forces) yang mempengaruhi kehidupan dan perkembangan manusia. Hal ini dapat diterapkan pada semua aspek perkembangan.
Peran kehendak Allah dalam menentukan perkembangan individual seperti yang dinyatakan dalam pendekatan Islam akan membantu memahami proses perkembangan yang lebih baik dari pendekatan psikologi Barat dalam berbagai cara. Perlu disadari, bahwa tidak semua konstruk dan kecenderungan psikologi dapat secara ketat dipengaruhi pengaruh herediter dan lingkungan. Karena bagaimanapun individu kadang-kadang menunjukkan kecenderungan tertentu yang jelas menyimpang dari penjelasan pengaruh herediter dan lingkungan. Kasus kemampuan bicara Nabi Isa As dan lain-lain dalam buaian merupakan kesaksian terhadap hal ini. Dalam hal ini, jika tidak diatribusikan kepada kehendak Allah, hanya kebohongan yang merupakan penjelasan fakta ini.



           




III.       Kesimpulan

Jika kebanyakan dari dari kalangan psiko-behavoristik, tidak begitu tertarik dengan membicarakan hakikat jiwa. Mereka bahkan tidak mempedulikan perbedan jiwa manusia dengan jiwa binatang. Yang terpenting adalah bagaimana memberi rangsangan atau stimulus pada jiwa tersebut agar mampu meresponnya dalam bentuk perilaku. Maka hal ini berbeda dengan Islam yang membicarakan hakikat mental dan kehidupannya. Sumber data yang digunakan berasal dari proses dedukatif, yang digali dari nash (Al-Quran dan Al-Sunnah) dan hasil pemikiran para filosof atau sufi abad klasik, dan belum memasuki wilayah empiris-eksperimental.

Dari bab yang telah kami paparkan ini kami dapat mengambil kesimpulan bahwa seperti halnya pada psikologi modern, psikologi Islam juga membahas berbagai aspek perkembangan manusia yang  meliputi aspek perkembangan fisik, kognitif, emosional, sosial, moral dan lain-lain. Yang tak kalah hebatnya, bakan hal ini telah lama tertulis dalam Al-Quran, sebelum banyak para ilmuan mengkajinya. 

3 komentar:

Unknown mengatakan...

dear intan..... miss,ajari buat lay out kyk ini...cantik bgt.............

Unknown mengatakan...

lutfiatun bagus skali mulutnya. kluaran terbaru ya

Unknown mengatakan...

ijin copy miss

Posting Komentar